Tok, APBD Sintang Disetujui Sebesar Rp 1,94 Triliun
SINTANG | Sintangpost.com- Dengn mengetok palu tiga kali, Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengesahkan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,94 triliun.
Pengesahan APBD 2019 itu juga dihadir oleh bupati Sintang Jarot Winarno, Sekda Sintang Yosepha hasnah, Kepala OPD dilingkungan pemerintah Sintang serta Anggota dewan lainnya.
Dalam pidatonya bupati Sintang jarot Winarno menyampaikan APBD 2019 lebih tajam dibanding sebelumnya mengingat dalam APBD 2019 sudah termuat beberapa konsep pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan ketungau II, Jembatan Ruwe, Jembatan Nyange.
“Kemuadian satu pukesmas yang ada diperbatasan di Jasa. Jadi itu beberapa konten yang akan kita selesaikan dalam APBD 2019 mendatang,”kata Jarot usai rapat paripurna.
Selain itu Jarot juga mengatakan dalam APBD 2019 mendatang pemerintah daerah Sintang akan terus berupaya menaikan tunjangan guru honorer serta memperhatikan tenaga maganag di rumahsakit untuk dicarikan solusinya.
“Termasuk upaya meningkatkan insentif dokter spesialis. Jadi meskipun sedikit ada lah upaya pemerintah daerah memberikan perhatian,”kata Jarot.
sementara itu dalam rancangan APBD 2019 tersebut, pendapatan APBD sebesar Rp 1,94 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,47 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,36 miliar dan lain-lain pendapat yang sah sebesar Rp 454 miliar.
Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 2,33 triliun yang terdiri dari belanjang langsung sebesar Rp 191 miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp 841 miliar. Pembiayaan daerah sebesar Rp1,7 miliar pengeluaraan pembiayaan daerah sebesar Rp 12 miliar sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 94 Miliar.
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edwar mengatakan dengan disetujui APBD 2019 merupakan salah satu wujud dukungan DPRD Sintang terhadap pembangunan yang dikelola oleh pemerintah daerah Sintang.
“Kita DPRD mensuport penggunaan APBD 2019 sepanjang ssesuai kebutuhan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat Sintang,”jelasnya.
Soal Dana Alokasi Khusus (DAK) kata Jeffray pihaknya meinta kepada pemerintah daerah untuk dapat membahasnya secara bersama-sama mengingat selama ini dirasakan prosesnya tidak melibatkan dewan.
“Harapan kita kedepan sebelum mengajukan dana DAK untuk dapat berkordinasi dengan seluruh anggota DPRD sehingga beberapa usulan pembangunan dapat bersama-sama diusulkan demi kesejahtraan masyarakat,”tukasnya. (okt)









Komentar