Tuah: Pendapatan Negara Bisa Bertambah

Dewan Dukung Kenaikan Harga Rokok

Tuah Mangasih

SINTANG | Sintangpost.com-Munculnya kabar adanya kenaikan harga jual rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat yang masih hangat diperbincangkan. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Bahkan para politikus turut memberikan tanggapan positif maupun negatif dari wacana yang baru-baru saja digulirkan ini. Tuah Mangasih, Ketua Komisi C DPRD Sintang juga ikut menanggapinya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyutujui terkait dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp. 50.000,- perbungkus. Bahkan, apabila wacana tersebut benar-benar diresmikan oleh pemerintah , maka hal tersebut akan mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak merokok lagi.

“Jika melihat tranding topic saat ini, saya sangat setuju sekali dengan wacana Pempus akan menaikan harga cukai rokok. Dengan demikian harga jual rokok juga akan menjadi lebih mahal. Kemudian juga mencegah  anak –anak secara dini untuk tidak merikok, karena mikir berkali-kali untuk memulai dan membelinya dengan harga yang bagitu mahal,”katnya.

Belum lagi lanjut Tuah terpengaruh seseorang oleh iklan rokok yang sangat luar biasa di negara indonesia bisa disaksikan setiap malam di layar kaca televisi, radio, serta di media bahkan di hampir setiap tikungan strategis iklan rokok sungguh menjamur di mana-man dan ditampilkan dengan gaya exlusive sang bintang.

“Ini yang membuat merk rokok tertentu dengan sendiri nya terpatri di dalam pikiran seseorg dan membayangkan bahwa dia akan tampak gagah bila menghisap rokok sesuai dangan gaya idola mereka pd iklan,”katanya.

Belum lagi berbagai macam merk dengan berbagai macam penawarannya yang merupakan daya tarik pengaruh yang cukup besar baik bagi pecandu rokok maupun bagi para pemula dan calon pemula, di tambah lagi harga yg cukup murah dan mudah di dapatkan mulai dari warung kecil sampai pada super market mewah berhawa dingin.

“Godaan-godaan ini yg membuat para generasi muda kita banyak yang tergoda dan terjerumus menjadi pecandu rokok. Bahkan di banyak tempat anak-anak Sekolah Dasar (SD) sudah mulai bergaya menghisap rokok dan biasa nya tdk bisa lepas lagi dan terus menjadi pecandu rokok sampai dewasa.

“Fenomena seperti ini sudah sangat lama terjadi di masyarakat kita, uang yg seharusnya bisa di ganakan untuk membeli hal-hal yang lebih berguna tapi di belikan rokok, uang yang bisa di gunakan untuk membeli susu anaknya tapi malah di belikan rokok dan masih banyak lagi contoh nyata di masyarakat kita, bahkan sampai ada istilah “lebih baik ndak makan daripada ndak merokok,”jelasnya.

Menurut Tuah, langkah yang akan dimabil oleh Pempus ini sudah sangat tepat untuk mengurangi kebiasaan masyarakat indonesia untuk merokok.  Bahkan, Jika harga rokok dinaikan menjadi Rp. 50.000,- per bungkus, “Nantinya pendapatan negara juga otomatis akan bertambah.  Sebab, kenaikan harga rokok tersebut juga bisa membantu anggara pendapatan dan belanja negara (APBN ) pada masa yang akan datang.

Politisi Sepauk-Tempunak ini meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengatur melalui UU untuk penjualan rokok agar tidak sembarangan tempat.  “Tidak boleh di sembarang tempat. di beberapa Negara tetangga kita juga sudah cukup lama mengatur itu sehingga rokok menjadi barang yang exlusive dan hanya bisa di nikmati kalangan tertentu saja yang memang memiliki ekonomi yang lebih,” kata dia.(okt)