Aci: Jangan Jual Barang Kadarluasa
SINTANG | Sintangpost.com- Anggota DPRD Sintang Hermato Aci menyayangkan masih banyaknya makanan yang tidak dilengkapi dengan tanggal expired (kadaluwarsa) di sejumlah tokoh swalayan di bumi Senentang.
Menurutnya pemerintah daerah melalui instansi terkait harus memonitor barang kadarluasa yang beredar di swalayan mengingat sebentar lagi masyarakat muslim akan memasuki lebaran.
“Kita lihat ada beberapa makanan yang dijual disini, memang ditulis tidak mengandung pengawet namun tanggal expired atau kadaluwarsa dari makanan tersebut tidak dicantumkan. Jelas ini harus menjadi perhatian pemerintah,”ujarnya Senin, (19/6).
Ia mengatakan bahwa kejelasan informasi terkait kondisi dan jaminan barang yang dijual merupakan hak konsumen yang harus dipenuhi sehingga konsumen merasa nyaman dan aman dalam melakukan pembelian suatu barang tersebut.
“Salah satu hak konsumen adalah memperoleh infomasi yang benar, jelas dan jujur terkait kondisi dan jaminan suatu barang atau jasa. Artinya hak tersebut memang harus diberikan kepada konsumen apalagi terkait barang yang dikonsumsi sehingga butuh adanya infomasi yang jelas.
“Kalau begini, konsumen memang membaca bahwa makanan tersebut tidak mengandung pengawet namun tidak dijelaskan kapan pembuatannya dan kapan masa kadaluwarsanya. Ini bisa saja membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Untuk itu, saya berharap pihak terkait rutin untuk melakukan pengecekan,” tuturn
Politisi Nasdem ini berharap kepada para pelaku home industri kedepannya untuk bisa mencantumkan label exkspayernya supaya masyarakat juga tahu kapan masa berlakunya habis,"Saya rasa ini yang terpenting mencantumkan tanggal berakhirnya suatu produk supaya masyarakat paham,"tukasnya. (yul)









Komentar