Heri Jambri Resmi Jabat Waket II DPRD Sintang
SINTANG | SintangPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinanan DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Sintang, Senin (23/03/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Rony yang memimpin langsung rapat paripurna tersebut mengungkapkan rapat ini adalah pelantikan Heri Jambri yang merupakan politisi dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang.
“Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 367 Tangga; 17 Maret lalu, maka secara resmi telah diangkatlah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang yaitu Bapak Heri Jambri,” ujarnya.
Florensius Rony mengatakan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, pimpinan DPRD itu merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.
“Setelah perjalanan panjang yang dilakukan, maka saat ini sudah ada keputusan pasti yang mana Bapak Heri Jmabri sudah resmi sebagai Wakil Ketua II DPRD Sintang yang nantinya bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan selamat kepada Heri Jambri yang telah resmi menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang. Ia mengaku bersyukur dengan adanya pelantikan resmi terpilihnya Heri Jambri sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang. Yang artinya, Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sintang sudah sempurna.
“Lengkap sudah AKD DPRD Kabupaten Sintang. Kita semua bisa berharap optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang sebagai bagian mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang ada di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Coe)









Komentar