Ini Pesan Dewan Kepada Petugas PTT yang Diangkat Sebagai CPNS
SINTANG | Sintangpost.com- Ketua Komisi C DPRD Sintang Herimaturida berharap seluruh tenaga kesehatan PTT yang diangkat jadi CPNS oleh Kemenkes agar tidak pindah bekerja. Dia berharap dalam beberapa tahun, mereka tetap bekerja di instansi tempat mengabdi menjadi PTT selama ini.
“Kita harapkan baik bidan maupun dokter yang telah diangkat sebagai CPNS untuk bisa mengabdi dengan sebaik-baiknya,”kata Herimaturida saat sebelum menggelar rapat dengan dinas kesehatan di ruang komisi C DPRD Sintang, Selasa (6/6).
Heri mengatakan jika mereka dipindah, otomatis di unit layanan kesehatan akan mengalami kekurangan tenaga kesehatan lagi. Ujungnya pemerintah akan mengangkat PTT lagi, yang bisa membuat persoalan lagi.
"Untuk itu saya berharap kepada bidan maupun dokter yang telah diangkat untuk betah mengabdikan dirinya ditempat tugas,”kata Herimaturida.
Penegasan tersebut dikemukakannya karena melihat banyak bidan yang telah ditugaskan di pedalaman, terkadang suka meninggalkan tempat tugas seenak hati.
“Padahal pemerintah daerah sudah mengupayakan untuk penempatan bidan di setiap desa, karena sekarang ini harus mengutamakan proporsi jumlah penduduk,” sebutnya.
Namun, dirinya juga tak menampik tantangan seorang bidan yang ditempatkan di pedalaman memang cukup besar. Terlebih lagi dengan topografi di Sintang ini memang lebih spesifik yang masih memiliki akses sulit dijangkau, bahkan akses dari satu tempat ke tempat lain juga sulit.
“Kita tahu secara keseluruhan masih sulit dijangkau, bahkan akses mereka ke satu tempat ke tempat lainnya juga sulit. Jadi kalau bilang betah dan tidak betahnya kita belum melakukan survei, tapi kita memang mendengar ada bidan yang meninggalkan tugas,” tuturnya.
Terpisah Kadis kesehatan kabupaten Sintang dr Sinto Linoh mengatakan Terhitung mulai Mei 2017, sebanyak 65 bidan dan 4 dokter berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Sintang resmi berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr Sinto Linoh mengatakan, mereka dinyatakan lolos tes tertulis dan berusia di bawah 35 tahun.
"Jadi semua nya ada 69 orang tenaga kesehatan yang telah berstatus CPNS,”kata Sinto.
Dikatakan Sinto dari 67 tenaga kesehatan yang diangkat menjadi CPNS, ada satu tenaga kesehatan yakni bidan PTT tidak memenuhi syarat, karena usianya lebih dari 35 tahun, sehingga diarahkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak(P3K).
"Jadi ini Keputusan pemerintah pusat yang menentukan bahwa bidan yang berusia 35 tahun ke atas tak memenuhi syarat jadi PNS,”katanya lagi. (okt)









Komentar