Kawal Kasus Petani Peladang, Jeffray Siap Pasang Badan

Jeffray Edward

SINTANG I Sintangpost.com- Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edwar mengharapkan orasi yang disampaikan oleh Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dapat memberikan kepastian hukum terhadap enam petani yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Jefray mengatakan keinginan semua elemen masyarakat pada hari ini menginginkan adanya pembebasan terhadap enam petani yang ditahan.

"Ini keinginan yang kita harapkan dari penegakan hukum di kabupaten Sintang ini,"kata Jeffray usai orasi berlangsung di gedung DPRD Sintang, Selasa (19/11/2019).

Menurut Jeffray selaku perwakilan masyarakat dirinya akan siap pasang badang mengawal kasus tersebut sampai selesai sehingga kedepan tidak ada kasus- seperti ini sebab membakar ladang bukanlah tindakan kejahatan melainkan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Akan kita kawal kasus ini sampai tuntas. Besok kan ada pertemuan kembali bersama pemerintah kalaupun keputusannya tidak bebas ya kita mau ngomong apa lagi. Kita harus menanggung resiko itu, berarti kesimpulannya peladang adalah penjahat,"ujarnya.

Jefray juga mengatakan apabila keputusan pada hari Kamis mendatang bahwasannya keenam orang tersebut dinyatakan bersalah maka peladang adalah penjahat.

"Nah kalau sudah penjahat apakah kita mau masuk penjara semua. Tentu ini akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi,"ujarnya.

Oleh sebab itu kata Jeffray yang juga ketua DAD Sintang berharap kasus ini bisa selesai dan bisa menjadi pertimbangan penegak hukum di Sintang ini.

"Tadi sudah jelas tuntutannya bebas. Jadi saya minta kasus ini lebih ke hati nurani,"tutup politisi PDI Perjuangan ini.

Terpisah Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengucapkan terimakasih bahwa aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Solidaritas Anak Peladang dapat berlangsung kondusif, aman dan lancar.

"Saat ini, saya tidak akan berpanjang lebar. Kami akan berkoordinasi dengan DPRD, Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak terkait untuk membahas permasalahan ini," ujarnya.

Kapolres Sintang berharap ada solusi yang ditemukan sehingga permasalahan Karhutla ini tidak terulang kembali dimasa mendatang.

"Kami ini hanya menjalankan Undang-Undang. Intinya kami akan berusaha mencari solusi dan sebisa mungkin," pungkasnya. (Okt