Minta Perbaikan di Semua Bidang
Pansus LKPj Bupati Berikan Sejumlah Catatan
SINTANG | Sintangpost.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2016, Senin (8/5).
Rapat yang dipimping langsung oleh Jefray Edward didamping dua wakilnya Sandan dan Tery Ibrahim juga di hadiri oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, serta forkopinda yang ada di lingkungan Pemkab Sintang dan anggota dewan lainnya.
Ketua DPRD Sintang Jefray Edwar menyebut LKPJ Bupati selaku kepala daerah disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai diamanatkan pasal 69 dan 71 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggara pemerintah daerah kepada pemerintah.
Sementara itu Bupati Sintang Jarot Winarno dalam laporannya menyampaikan beberapa materi pokok yang terdiri dari indikator utama pembangunan daerah, yang ditinjau baik dari aspek makro ekonomi dan sosial, fisik dan prasarana wilayah, maupun pemerintahan.
Menurut Bupati, perlu adanya peningkatan setiap kinerja individu untuk memberikan laporan pertanggung jawaban terhadap laporan yang diputuskan,
“Seperti kinerja setiap individu, unit, hingga organisasi, sehingga setiap pejabat public harus memberikan pertanggungjawaban terhadap apa yang diputuskan didalam menjalankan kewenangan yang dimilikinya,”katanya.
Jarot menambahkan, bahwa sebuah tolak ukur dari laporan pertanggungjawaban adalah sebuah rencana strategis didalam organisasi, rencana kinerja, dan program kerja tahunan yang berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD Pemerintah Kabupaten Sintang,”katanya.
Dalam Laporan Pansus yang dibacakan Anggota DPRD Mainar Puspasari menyebut arah kebijakan umum Pemerintah Daerah telah berjalan dengan baik, namun perlu ada rekomendasi kepada Bupati Sintang untuk melaksanakan Visi dan Misi RPJMD agar supaya lebih terarah dan terukur sehingga akan menjadi acuan bagi SKPD didalam menentukan prioritas program dan pembangunan di Kabupaten Sintang.
Mainar mengungkapkan, ada 26 arah kebijakan umum untuk Pemerintah Daerah yang perlu diperhatikan, Seperti pengelolaan keuangan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perumahan, kepemudaan dan olahraga, penanaman modal, Koperasi dan UKM, Kependudukan dan catatan sipil, ketenagakerjaan, ketahanan pangan, pemberdayaan peremouan dan perlindungan anak, urusan keluarga berencana dan keluarga sejahtera, urusan perhubungan komunikasi dan informatika, pertanahan, kesatuan bangsa dan politik, otonomi daerah, pemerintahan umum, urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan social, statistic,pertanian, kearsipan dan perpustakaan. (dky/red)









Komentar