Pansus LKPj Bupati Sintang Kerja Maraton, Target Pengesahan 25 Aprli

Santosa

SINTANG | Sintangpost.com- Ketua Pansus LKPj Bupati Sintang Tahun Anggaran 2021 Santosa mengaku optimis bisa menyelesaikan pembahasan dan evaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 tepat waktu.

Meskipun kata Santosa waktu yang diberikan hanya 10 hari kedepan, namun demikian pihaknya optimis bisa menyesaikannya sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Kami (Pansus) memiliki waktu beberapa hari kedepan untuk menyelesaikan pembahasan LKPj. Itu terhitung mulai pemerintah menyampaikan LKPj ke DPRD beberapa waktu lalu,” kata Santosa, Selasa (19/4/2022).

Menurut ada beberapa anggota DPRD Sintang yang tergabung dalam Pansus LKPj bupati tahun anggaran 2021. Mereka bekerja secara maraton agar mampu menyelesaikan pembahasan LKPj sesuai dengan batas waktu.

“Kami bekerja secara marathon. Kami juga optimis sebelum tanggal 25 April 2022 ini kerja-kerja Pansus LKPJ bisa selesai, mohon doanya, “jelas Politisi PKB ini.

Santosa mengatakan Pansus menjadwalkan pembahasan LKPj dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Masing-masing OPD yang dimintai keterangan terkait dengan realisasi anggaran tahun lalu dan kendala yang dihadapi selama tahun anggaran tersebut berjalan.

“Hari ini kami melakukan konsultasi ke Biro Hukum Setda Propinsi Kalbar. Pulang Kunker ini kita akan melakukan rapat kerja dengan OPD,”jelas Santosa.

Nantinya kata Ketua Komisi A DPRD Sintang ini hasil kunjungan ke propinsi maupun pembahasan bersama OPD akan akan melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah daerah.

“Rekomendasi itu menjadi bahan masukan dalam hal perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya,”pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Sintang di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (11/4/2022).

Dikesempatan itu Seketaris Daerah Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa LKPj Bupati tahun anggaran 2021 memuat berbagai kebijakan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang 2021- 2026. Isinya memuat visi misi, strategi pembangunan, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.