Eksekutif Legislatif Sahkah LPj Bupati Tahun 2015

SINTANG I Sintangpost.com-DPRD Kabupaten Sintang, Senin (1/8) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang.

Persetujuan itu diambil  dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang 10 tahun 2016 yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Jefray Edward yang dihadiri langsung orang nomor satu dibumi Senentang Jarot Winarno, Setda YosefahHasnah, para asisten, serta sejumlah pejabat SKPD  yang ada dilingkungan Pemkab Sintang.

bKetua DPRD Sintang Jefray Edwar  mengatakan, penilaian yang diberikan legistatif kepada eksekutif semata demi penyelenggaraan pemerintah yang baik. Akuntabilitas pemerintahan ditujukan demi kemajuan pembangunan dan rakyat.

Menurut Jefray LPj bupati yang sudah disampaikan Bupati dibahas perangkat DPRD. Hasilnya menjadi rumusan rekomendasi yang dituangkan dalam keputusan DPRD. Rekomendasi DPRD, lanjut dia, merupakan wujud apresiasi legislatif terhadap kinerja kepala daerah selama 2015.

“Saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen yang telah bekerja keras dalam membangun Sintang yang lebih baik lagi,”kata Jefray.

cKetua DPRD Sintang Jefray Edward kemudian memberikan kesempatan kepada Anggota DPRD Sintang Heri Maturida menyampaikan laporan gabungan komisi terhadap Raperta terntang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2015.

“Puji dan syukur patut kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmatnya, sehingga kita dapat hadir mengikuti jalannya Rapat Paripurna terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2015,” kata Maturida mengawali laporannya yang ditunjuk sebagai Jubir.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, DPRD Sintang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Sintang yang sama-sama dapat merampungkan pembahasan RAPBD TA 2015, khususnya kepada bupati Sintang selama pembahasan yang berkontribusi memberikan keterangan maupun informasi berkaitan dengan rancangan APBD 2015. Semoga jerih payah dan sumbangsihnya dapat membangun Kabupaten Sintang yang tercinta ini,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut melalui gabungan komisi Heri Maturida sedikitnya menyampaikan 20 rekomendasi kepada Pemkab Sintang. adapun Rekomendasi itu antara lain meminta Bupati agar arah umum visi dan misi serta RPJMD terukur dan terperinci. Kemudian dalam pengelolaan keuangan agar dalam penyajian datanya lebih konsisten dan lengkap. Kepala daerah juga diminta meningkatkan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan retribusi pajak.

Untuk penyelenggaraan pemerintah, DPRD merekomendasi agar menambah anggaran disetiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Sintang. mengingat beban tugas yang diberikan sangat besar sementara alokasi anggaran sangat sedikit. Kemudian mempercepat pembangunan jalan pesisir sungai melawi dan sungai kapuas untuk dapat diperhatikan. Untuk dinas perhubungan untuk dapat menindaklanjuti terminal bus di desa Sudimulyo Kecamatan Ketungau Tengah yang selama ini hampir tertutup semak belukar.

Sementara dibidang Kesehatan, DPRD merekomendasikan kepada Bupati melalui direktur Rumah sakit  untuk dapat memperbaiki sistem pelayanan dirumah sakit mengingat selama ini banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan khususnya pelayanan BPJS.

DPRD juga merekomendasikan untuk pelaksanaan tugas umum pemerintahan. Rekomendasi itu antara lain agar melaksanakan birokrasi reformasi dan menempatkan jabatan sesuai dengan displin ilmu.

Sementara itu bupati Sintang JarotWinarno dalam laporannya menyadari bahwa laporan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Sintang sepanjang tahun 2015 belum sepenuhnya berhasil dan akan terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)  baik pada tataran indikator makro maupun indikator kinerja sasaran.

“Bercermin pada situasi dan kondisi yang demikian, untuk mengantisipasi dan mengatasi persoalan tersebut, strategi yang telah kami lakukan adalah mengoptimalkan fungsi koordinasi, sehingga masing-masing SKPD, berbagai pihak terkait dan masyarakat luas dapat berperan aktif dalam proses perencanaan, pengawasan dan monitoring program dan kegiatan,” katanya

Untuk itu lanjut dia melalui momentum ini dapat kiranya di manfaatkan sebagai upaya guna memberikan koreksi secara proporsional terhadap kinerja Pemerintah serta peningkatan berbagai upaya positif yang selama ini telah kita laksanakan.

“Semoga upaya-upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sintang selalu memberikan manfaat seluruh masyarakat, dengan tetap mendasaran pada distribusi pembangunan yang berkeadilan, mensejahterakan bagi semua dan tetap memegang prinsip-prinsip good governance,” pungkasnya (okt)