Sandan: Investor Diminta Jaga Hubungan Baik Dengan Masyarakat

Sandan

SINTANG | Sintangpost.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang Sandan meminta investor di kecamatan Serawai dan Ambalau bisa menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Keharmonisan antara investor dan masyarakat menentukan iklim investasi supaya berjalan baik.

"Pihak perusahaan harus adil dengan masyarakat. Jerih payah masyarakat membantu perusahaan jangan dilupakan. Masyarakat hanya ingin perusahaan komitmen dengan janji awal saat sosialisasi investasi," kata Sandan belum lama ini.

Menurut Sandan, manajemen perusahaan yang berinvestasi harus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Supaya ketidakharmonisan antara kedua belah pihak tidak terjadi. "Saya harap ada kerjasama yang baik antara perusahaan dan masyarakat," kata Sandan.

Politisi Gerindra ini menambahkan, persoalan kadang muncul saat managemen perusahaan berganti. Manajemen baru tidak paham dengan sejarah saat investasi perusahaannya dirintis. Dimana sumbangsih masyarakat begitu besar. Kemudian saat bersosialisasi disampaikan komitmen perusahaan jika investasi sudah berjalan.

"Jadi semuanya harus saling menguntungkan, jangan ada yang dirugikan,"jelasnya.

Karena itu, Sandan berharap investasi dibidang perkebunan maupun perkayuan di kecamatan Serawai dan Ambalau bisa berinvestasi dengan baik. Kemudian penuhi komitmen dengan masyarakat.

"jangan sampai ketika perusahaan membuka lahan di Serawai mau seenaknya tanpa memperhatikan masyarakat sekitar, tidak baik itu,"jelasnya.

Ia juga tidak menginginkan muncul kasus kriminalisasi terhadap  masyarakat terkait investasi. Pelanggaran hukum, kata dia, pasti mempunyai pemicu. Akar persoalan tersebut yang mesti diselesaikan. "Ruang komunikasi harus dibuka," kata dia.

Menurut Sandan, hubungan perusahaan dengan karyawan juga harus berjalan baik. Ia menyayangkan kejadian beberapa waktu lalu, karyawan harus masuk penjara, karena bermasalah dengan perusahaan.  Kejadian serupa tidak diinginkan terulang.

Sandan menambahkan sangat menolak bila masyarakat harus pada posisi disudutkan menuntut komitmen investor. Misal tanah sudah diserahkan, dan sudah dibersihkan perusahaan, tapi tak kunjung ditanami. "Lahan sudah digusur namun belum ditanami. Wajar kalau masyarakat menuntut,"tukasnya (okt)