DAU Dipangkas, Kondisi Keuangan Sintang “Goyang”
SINTANG | Sintangpost.com- Anggota DPRD Sintang Hardoyo berharap kebijakan pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk kabupaten Sintang bisa disiasati oleh pemerintah Sintang.
“Pemangkasan dan penundaan DAU tentu akan berpengaruh bagi daerah, tetapi kita berharap tidak menimbulkan dampak besar bagi daerah," kata Hardoyo belum lama ini.
Menurut dia Dengan adanya pemangkasan dana DAU oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang, pemda Sintang diharaphan harus pandai-pandai mengevesienkan anggaran yang ada.
“Kita berharap, agar eksekutif bisa menggejont sektor yang bisa meningkatkan pendapatan dan belanja daerah,”katanya.
Misalnya lanjut Politisi PKP Indonesia dengan melakukan pengurangan perjalanan dinas baik eksekutif maupun legislatif.
“Mau tak mauk kita harus berhemat sebab apabila tidak di rasionalisasikan anggarannya tentu bisa berimbas terhadap pembanguan di Sintang ini,”imbuhnya.
Terpisah Seketaris Daerah Sintang Yosepha Hasnah membenarkan bahawa Sintang terkena dampak pemangkasan DAU oleh pemerintah pusat sebesar Rp 16 Miliar,”Iya kita Sintang juga kena imbasnya,”kata Yosepha.
Yospha mengatakan kebijakan pemangkasan berlaku secara nasional. Pusat katanya melakukan kebijakan pemangkasan pada APBN-P sebesar Rp 133 triliun, dimana Rp 65 triliun untuk kementerian dan Rp 68 triliun berupa pendanaan transfer ke daerah.
“Memang DAU kita terpotong karena pendapatan negara juga alami penurunan sehingga tentu terjadi penyesuaian terhadap dana perimbangan di seluruh Indonesia,” terangnya.
Dengan adanya pemangkasan tersebut, Yosepha mengaku tidak bisa berbuat banyak, sebab pemangkasan dibenarkan melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2016 tentang APBN. Peraturan tersebut sudah diturunkan ke semua provinsi untuk segera melakukan penyesuaian.
”Artinya postur APBD-P kabupaten Sintang pasti akan turun,”katanya.
Untuk menutupi defisit tersebut, Yospha menjelaskan, pihaknya harus melakukan rasionalisasi anggaran dengan membuat kebijakan baru. Di antaranya, pemda harus mengurangi perjalanan dinas..
“Dengan dipotongnya DAU kita, maka beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas akan kita kurangi,” ucapnya.(okt)









Komentar