Dukung Kebijakan Ulama dan Pemkab Sintang, Ronny : Ini Upaya Menjaga Keselamatan Kita Semua
SINTANG | SintangPost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mendukung langkah ulama dan Pemerintah Kabupaten Sintang terkait pelaksaaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah yang dilaksanakan di rumah bagi daerah yang berada di zona merah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Ini adalah langkah tepat yang dilakukan ulama dan Pemerintah Kabupaten Sintang yang bertujuan untuk memprioritaskan kemanusiaan saat pandemic Covid-19 seperti ini,” ucapnya, Kamis (21/05/2020)
Florensius Ronny yang mengikuti rapat bersama Forkompimda, tokoh masyarakat dan ulama juga sepakat mengenai tata tertib pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah di Kabupaten Sintang, salah satunya adalah larangan sholat Ied di daerah zona merah atau daerah yang salah satu masyarakatnya ada terkonfirmasi positif Covid-19.
“Untuk yang masih zona kuning maka dianjurkan untuk sholat di mushola atau masjid saja. Itu juga harus sesuai protap kesehatan yaitu, pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan sajadah gulung yang digunakan juga menyiapkan tempat cuci tangan selain tempat wudhu yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, lanjut Florensius Ronny untuk pelaksanaan sholat juga harus dijarak dan tetap memperhatikan jarak satu sama lain. Hlaitu dilakukan sebagaiupaya menjaga keselamatan kita bersama terlebih lagi penyebaran Covid-19 ini sangat cepat dan hingga saat ini belum ada vaksin yang ditemukan.
“Jika merasa tak sehat, sholat lah di rumah saja. OTG yang ada juga harus sholat di rumah saja. Khutbah saat pelaksanaan sholat Ied juga harus dilakukan dalam waktu singkat. Perayaan Ied kali ini memang berbeda tapi semoga saja tidak menghilangkan hikmah di balik semua,” pungkasnya. (Coe)









Komentar