Paripurna DPRD Sintang Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19

SINTANG | SintangPost.com- Tak seperti biasa, sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sintang saat pandemic Covid-19 ini memberlakukan protokol pencegahan yang cukup ketat.

Semua undangan yang datang pada Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua II DPRD Sintang Periode 2019-2024 dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan diberikan hand sanitizer oleh petugas.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa protokol pencegahan Covid-19 harus dilakukan sebagai upaya meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Tak hanya itu, semua tamu undangan yang hadir juga harus menggunakan masker dan ingat untuk menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya. Bangku juga sudah diatur sedemikian rupa agar tidak berdempetan,” ucapnya.

Santosa menyampaika protokol Covid-19 ini diberlakukan mengingat virus tersebut dapat menyerang siapapun dan dimanapun sehingga butuh keseriusan dari semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Anggota DPRD Kabupaten Sintang juga manusia biasa yang tentunya juga dapat terancam terpapar Covid-19. Maka protokol pemcegahan juga harus dilakukan bahkan di Gedung DPRD sekalipun,” tuturnya.

Politisi muda dari PKB ini kembali mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu harus dilakukan oleh semua pihak tanpa terkecuali sehingga Covid-19 dapat segera berlalu dan masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

“Jangan lupa untuk terus menjaga kesehatan, cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, ingat untuk jaga jarak, gunakan masker, jika memang tidak ada kepentingan mendesak, silahkan diam di rumah saja,” pungkasnya. (Coe)