Pemkab Sampaikan Nota Keuangan 2018 Kepada DPRD

Bupati Sintang Jarot Winarno, menyerahkan nota penjelasan keuangan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward

SINTANG | Sintangpost.com- Bupati Sintang Jarot Winarno, secara resmi menyampaikan nota penjelasan keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2018, Jumat (10/11) kemarin.

Meski rapat sempat diskor dua puluh menit, namun rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jeffray Edward. Rapat tersebut selain dihadiri Ketua DPRD juga dihadiri Sekda Yosepha Hasnah serta anggota DPRD dan Forkopinda yang ada dilingkungan Pemkab Sintang.

Jarot mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan agenda penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang akan direncanakan di tahun 2018 mendatang.

“Dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018 ini, kita dihadapkan pada tantangan yang besar, akibat krisis perekonomian nasional, yang juga berdampak pada perekonomian daerah,” jelasnya.

Namun demikian pemerintah daerah tetap konsisten dalam menentukan langkah-langkah dan kebijakan daerah, agar mengarah kepada kepentingan bersama untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, dalam penyusunan RAPBD 2018 ini kiranya kita dapat mengantisipasi anggaran secara tepat dan terukur, dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk dikelola dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, disampaikan secara garis besar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018.

Untuk pendapatan daerah tahun 2018, Pemerintah Kabupaten SIntang menargetkan pendapatan sebesar Rp1,83 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp167,7 miliar lebih, dan dana perimbangan sebesar Rp4,15 miliar lebih.

Sedangkan penerimaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran sebesar Rp909,4 milyar. Sedangkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp372,4 milyar yang terdiri atas dak fisik dan dak non fisik.

Selanjutnya target pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2018 mengalami penurunan. Penurunan yang signifikan terjadi pada penerimaan yang bersumber dari dana penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp7,9 milyar.

Selanjutnya, Nota Keuangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh bupati Sintang Jarot Winarno kepada Ketua DPRD Sintang Jeffray Edwar. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti pada rapat-rapat dengan jadwal yang sudah ditentukan.(okt)