Perda Pemekaran Kecamatan Kembali Digodok

DPRD Sintang Kembali Menggodok Pemekaran Kecamatan

SINTANG | Sintangpost.com- Pihak DPRD Sintang melalui Badan Pembentukan Peraturan Perda (Bapemperda) memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemkab Sintang terkait Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Sintang.

Ketua DPRD Sintang Jefray Edward mengatakan sesuai yang menjadi agenda Bapemperda tahun 2016, pihaknya telah menggelar rapat pembahasan untuk rencana memekarkan kecamatan baru di kabupaten Sintang.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini Raperda Pemekaran kecamatan juga menjadi prioritas yang ingin segera dituntaskan pembahasannya,

“Kami ingin Raperda yang dihasilkan menjadi Perda bisa maksimal dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat Sintang kedepannya,”kata Jefray

Menurut Jefray sejauh ini proses untuk memekarkan kecamatan di kabupaten Sintang masih terus dilanjutkan oleh DPRD dan Pemda Sintang.

“Ini kan prosesnya sudah ditingkat atas, jadi kita masih menunggu. Harapan kita pemerintah daerah terus mengewalnya sehingga Perda kecamatan bisa di sahkan dan dimekarkan,”kata Jefray.

Politisi dapil IV ini berkeyakinan Perda tentang pemekaran kecamatan bisa segera terealisasi dalam waktu dekat ini mengingtat pemekaran kecamatan merupakan dambaan bagi masyrakat kabupaten Sintang.

“Saya berkeyakinan proses yang belum dilengkapi bisa diatasi pemerintah kabupaten Sintang dalam waktu dekat ini, saya kira ini masalah waktu saja,”jelasnya.(okt)