Proyek Kontraktual di Dinas Pendidikan dapat Sorotan Dewan

Juru Bicara Fraksi Gerindra Billy Welsan Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Penyampaian Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2020

SINTANG | Sintangpost.com- DPRD Kabupaten Sintang memberikan ultimatum kepada dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sintang untuk segera menuntaskan semua proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pasalnya saat ini sudah memasuki akhir tahun, di mana beberapa proyek batas waktu pengerjaannya hampir habis.

“Kita berharap dinas pendidikan segera menyelesaikan semua proyek kontraktual untuk segera dituntaskan,”kata Billy Welsan saat menyampaikan pandangan umum fraksi Gerindra terhadap Keuangan dan Raperda APBD tahun 2019, Senin (18/11/2019).

Menurut Billy pekerjaan proyek di dinas pendidikan itu memang terkesan lambat. Namun ia berharap dengan sisa waktu yang ada dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kalau dilihat dari progres ini seharusnya sudah hampir rampung. Belum lagi pengerjaan finishing yang biasanya membutuhkan waktu cukup panjang, ini memang terkesan lambat,”kata Politsi Billy.

Selain menyoroti proyek di Dinas Pendidikan, Fraksi Gerindra ini mengharapkan kepada pemerintah Sintang untuk menganggarkan sumbangan dana bos di dinas pendidikan baik jenjang pendidikan SD maupun SLTP.

Politisi Sintang I ini meminta pemerintah daerah dapat dan benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, agar penyerapan anggaran dan target pembangunan Kabupaten Sintang dengan maksimal dapat terealisasi, dapat dilihat dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Pihaknya berharap pemerintah Kabupaten Sintang, khususnya para OPD dapat memperhatikan catatan-catatan tersebut, agar dalam pelaksanaannya anggaran tersebut benar-benar dapat terealisasi dengan baik dan yang terpenting kegiatannya tepat sasaran,”tukasnya.

Tak hanya Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Melkianus menyarankan agar pemerintah daerah Sintang bersama instansi terkait supaya kasus karhutla yang sedang viral di Kabupaten Sintang untuk dapat melakukan pendekatan secara persuasif yang tidak menerapkan aspek hukum semata.

"Kita minta supaya kasus Karhutla ini bisa menjadi perhatian semua pihak sebab kasus karhutla yang menimpa enam orang petani peladang ini bukanlah tindakan yang melanggar hukum melainkan hanya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,"tandasnya. (okt)