Hanya dihadiri 14 Anggota

Waduh, Paripurnna Tak Kuorum

Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward Sempat Keluar Ruangan Bersama Anggota

SINTANG | Sintangpost.com- Rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2018 terpaksa harus diskors. Pasalnya, paripurna yang dilaksanakan di gedung dewan, Jumat (10/11) siang itu tak memenuhi kuorum.

Dari total 35 anggota, hanya 14 legislator yang mengisi daftar hadir. Itu seperti yang disampaikan Ketua DPRD Sintang Jefray Edwar saat membacakan daftar hadir anggota dewan.

Alhasil atas kurangnya tingkat kehadiran anggota DPRD pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun 2018 , Politisi PKB Syahroni pun sampai jengkel dan melakukan intrupsi kepada pimpinan Sidang.

“Intrupsi pimpinan, rapat paripurna kita sekarang tidak kuorum,"kata Syahroni.

Syahroni menilai apa yang dibacakan pimpinan sidang atas kehadiran anggota dewan sebanyak 24 orang tidak sesuai yang dengan tingkat kehadiran fisik yang hanya 14 orang.

"Ini tidak bisa dilanjutkan karena jumlah fisik kita yang hadir tidak memenuhi kuorum,"ungakpnya.

Hujan intrupsi juga datang dari anggota DPRD Sintang Markus Jembari. Anggota Fraksi Demokrat ini menilai sesuai legalitas formal maka 3/4 anggota dewan yang hadir baru bisa dikatakan kuorum.

“Kami menilai sebaiknya paripurna ini diskor sambil menunggu kedatangan kawan-kawan dewan lainnya,”kata Markus Jembari.

Ketua DPRD Sintang Jefrai Edwar pun akhirnya menskor rapat yang dihadiri Bupati Sintang serta unsur Fokopinda dilingkungan Pemkab Sintang selama 15 menit.

Terpisah Bupati Sintang Jarot Winarno yang hadir pada paripurna itu menyayangkan paripurna diskosr. Menurut bupati semestinya kejadian ini tidak terjadi apabila kehadiran anggota dewan bisa kuorum.

“Saya memahami itikad baik para teman-teman dewan untuk memenuhi jadwal yang telah ditentukan,”katanya.

Jarot berharap kejadian iti tidak terulang dilain waktu sebab sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelum 1 desember 2018 APBD murni 2108 harus sudah disahkan.

“Jadi kita berharap dengan waktu yang ada pengesahan APBD tahun 2018 bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepekati bersama,”harapnya. (okt)